TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM
– Satuan Resnarkoba Polres Manggarai, dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Paulus Not berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis tembakau gorilla di Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, senin (27/01).
Dikonfirmasi Subbag Humas Polres Manggarai, AKP Paulus Not mengatakan bahwa terduga pelaku berinisial MA (25) merupakan warga Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Kasat Narkoba Polres Manggarai inipun menjelaskan penangkapan terhadap MA dilakukan di rumah salah satu warga berinisial RH yang juga bertempat di Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yakni 1 (satu ) linting kertas rokok dolar yang diduga narkotika yang mana sesuai pengakuan pelaku, barang bukti tersebut berjenis Tembakau Gorilla.
Atas temuan tersebut, terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan, langsung dibawa ke Mapolres Manggarai, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.H.,S.I.K
mengatakan dari hasil pemeriksaan Labfor Polri Cabang Denpasar, barang bukti tersebut merupakan positif Narkotika Jenis Ganja. (tw).