Sat. Lantas Polres Manggarai : Polisi Sahabat Anak Sosialisasikan UU LLAJ di SDI Tenda

Sat. Lantas Polres Manggarai : Polisi Sahabat Anak Sosialisasikan UU LLAJ di SDI Tenda

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai – Dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas sejak dini, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Manggarai, bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Tenda, melaksanakan kegiatan "Polisi Sahabat Anak" pada hari Senin, 29 Juli 2024, pukul 12.15 Wita. Kegiatan ini dilaksanakan di SDI Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Acara ini dihadiri oleh dua personil Unit Kamsel Sat Lantas Polres Manggarai yang memberikan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sasaran dari kegiatan ini adalah para guru dan siswa/i SDI Tenda.

Beberapa poin penting yang disosialisasikan dalam kegiatan ini meliputi:

  1. Penjelasan mengenai UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
  2. Etika dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar.
  3. Pengenalan rambu-rambu lalu lintas.
  4. Penyebab kecelakaan lalu lintas.
  5. Pentingnya penggunaan helm standar SNI bagi pengendara sepeda motor.

Kegiatan "Polisi Sahabat Anak" ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan guru dan siswa sejak usia dini serta untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Manggarai.(MBA)