Sat. Lantas Polres Manggarai gelar Patroli KRYD, Pamturlalin, Dan Himbauan Kamseltibcar Lantas Di Seputaran Kota Ruteng

Sat. Lantas Polres Manggarai gelar Patroli KRYD, Pamturlalin, Dan Himbauan Kamseltibcar Lantas Di Seputaran Kota Ruteng
Sat. Lantas Polres Manggarai gelar Patroli KRYD, Pamturlalin, Dan Himbauan Kamseltibcar Lantas Di Seputaran Kota Ruteng

Tribratanewsmanggarai.com-

Ruteng - Dalam upaya mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai melaksanakan PATROLI Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas (PAMTURLALIN), serta Himbauan Kamseltibcar Lantas di seputaran Kota Ruteng pada Selasa, 2 Juli 2024 pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini berlangsung di beberapa lokasi, termasuk Jalan Ade Irma Nasution, Pasar Puni, dan Jalan Bagung.

Sasaran utama dari kegiatan ini adalah pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), serta masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar lokasi kegiatan.

Kegiatan ini dipimpin oleh KBO Sat. Lantas, IPDA Ferdi Batuk, bersama personil Satlantas. Mereka melaksanakan patroli dan memberikan himbauan lalu lintas untuk meminimalisir pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat pengguna jalan.

Beberapa poin penting yang disampaikan dalam himbauan tersebut antara lain:

  1. Memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan perundang-undangan lalu lintas yang berlaku untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
  2. Mengingatkan pengguna kendaraan roda dua agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
  3. Melakukan sosialisasi kepada para pengendara bahwa dalam pengurusan SIM harus disertai dengan kartu BPJS.

Kegiatan ini berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali.

Kasat Lantas Polres Manggarai, AKP Sandy H. Sibarani, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Manggarai untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di jalan raya.(MBA)