Problem solving bhabinkamtibmas kel. Mbaumuku terkait sengketa tanah

Problem solving bhabinkamtibmas kel. Mbaumuku terkait sengketa tanah

Tribratanewsmanggarai.com -

Ruteng, Senin, 21 Juli 2025 Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan menyelesaikan permasalahan warga secara damai, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Aipda Timoteus L. Agho, bersama Praka Rio Bei selaku Babinsa 1612-01 Ruteng, serta Lurah Mbaumuku, melaksanakan kegiatan problem solving di Kantor Kelurahan Mbaumuku pada pukul 11.00 wita.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari peristiwa penghadangan pembangunan pagar tanah milik warga atas nama Sdri. Susana Trisno oleh Sdr. Edi Ndaumanu, yang terjadi pada hari Kamis, 17 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 wita. Sdr. Edi Ndaumanu mengklaim bahwa tanah yang sedang dibangun pagar tersebut masih merupakan miliknya.

Dalam diskusi yang digelar pada hari ini, Sdri. Susana Trisno telah menunjukkan bukti kepemilikan berupa sertifikat tanah yang sah, yang mencakup lokasi pembangunan pagar yang disengketakan. Berdasarkan dokumen yang ditunjukkan, tanah tersebut secara hukum merupakan milik Sdri. Susana Trisno.

Setelah dilakukan klarifikasi bersama pihak-pihak yang terlibat, disepakati bahwa pendekatan secara kekeluargaan akan ditempuh sebagai langkah penyelesaian masalah. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari potensi konflik berkepanjangan dan tetap menjaga hubungan baik antarwarga.

Bhabinkamtibmas Aipda Timoteus L. Agho menegaskan bahwa Polri senantiasa siap memfasilitasi penyelesaian masalah di tengah masyarakat secara damai dan mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan. Diharapkan permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik, tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas di lingkungan Kelurahan Mbaumuku.(KS)