POLRES MANGGARAI SIAPKAN PERSONEL UNTUK PENGAMANAN EKSEKUSI TANAH DI DESA WAE RI’I, KECAMATAN WAE RI’I
Tribratanewsmanggarai.com-
Manggarai – Kepolisian Resor Manggarai menurunkan personel untuk melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi sebidang tanah yang berlokasi di Bangka Lampang, Lingko Pinggang, Dusun Pinggang, Desa Wae Ri’i, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, pada Selasa (14/10/2025) pukul 09.00 WITA.
Eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Ruteng Nomor: 26/Pdt.G/2023/PN Rtg, Jo. Nomor: 21/Pdt/2024/PT KPG, Jo. Nomor: 5527 K/Pdt/2024, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel Polres Manggarai yang terlibat dalam pengamanan melaksanakan apel persiapan dan menerima arahan pimpinan (AAP) dari perwira penanggung jawab. Dalam arahannya, ditekankan agar seluruh personel menjalankan tugas pengamanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tetap mengedepankan sikap humanis.
Pelaksanaan eksekusi dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Ruteng/Juru Sita Markus Rainardus Ariwibowo, S.H., didampingi oleh Pamud Perdata Julaeha dan Juru Sita Yulizar G. Wibisono.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kaur Perencanaan Desa Wae Ri’i Saferius Hanu, serta pemohon eksekusi bersama sekitar 10 orang anggota keluarganya.
Adapun obyek tanah yang dieksekusi memiliki ukuran dan batas sebagai berikut:
- Ukuran tanah: Utara 135 m, Selatan 96 m, Barat 133 m, Timur 83 m.
- Batas-batas tanah:
- Utara berbatasan dengan tanah milik Mikael Tangguh, Blasius Pamput, dan Yohanes Langgor.
- Selatan berbatasan dengan tanah milik Geradus Narus dan gang.
- Timur berbatasan dengan gang.
- Barat berbatasan dengan tanah milik Eduardus Jemada, Beni Halim, Nikolaus Nabur, dan Patrisus Hasan.
Sebelum pelaksanaan eksekusi, Panitera Pengadilan Negeri Ruteng membacakan Surat Penetapan Putusan Eksekusi Nomor: 5/Pdt/Eks/2025/PN Rtg, yang kemudian dilanjutkan dengan pemasangan plang penetapan di lokasi tanah tersebut.
Kegiatan eksekusi berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan pengamanan ketat dari personel Polres Manggarai sesuai dengan Surat Perintah Tugas Kapolres Manggarai Nomor: Sprin/625/X/HUK.6.6./2025, tanggal 13 Oktober 2025.
Proses eksekusi selesai pada pukul 11.30 WITA tanpa kendala berarti. Hingga berita ini dibuat, situasi wilayah hukum Polres Manggarai dalam keadaan aman dan kondusif.(MBA)