Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap | Waka Polres Manggarai Sampaikan Pentingnya Memiliki Sertifikat

Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap | Waka Polres Manggarai Sampaikan Pentingnya Memiliki Sertifikat
TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM - Memiliki sertifikat tanah tentu sangat berharga, terlebih lagi, bagi warga yang kurang mampu. Setidaknya, mereka memiliki kejelasan status tanah yang mereka miliki, dari adanya sertifikat tersebut. Berkenaan dengan hal tersebut, Waka Polres Manggarai - Polda NTT, KOMPOL Thobias Tamonob mengikuti kegiatan " Sosialisasi dan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)  juga pembagian Sertifikat Tanah, untuk warga masyarakat di Kelurahan Watunggene, yang bertempat di Kantor Kelurahan Watunggene, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Rabu (13/02). Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Timur Ibu Elisabet Nggai,SH, Kepala Kelurahan Watunggene, Bapak Herman Cedot, Babinsa Kecamatan Kota Komba, SERMA Leonardus Niki, serta warga masyarakat penerima sertifikat, yang keseluruhannya berjumlah kurang lebih 800 orang. Dalam kegiatan tersebut, KOMPOL Thobias Tamonob, didampingi oleh Kasubag Sarpras Polres Manggarai, IPTU Dominikus Abun dan Kapolsek Kota Komba, IPDA I Ketut Kantun. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Timur Ibu Elisabet Nggai,SH, menyampaikan bahwa pembuatan sertifikat tanah gratis ini, merupakan Program Nasional yang akan tetap dilaksanakan sampai dengan tahun 2025. Dan di kesempatan sekarang ini, akan dibagi sebanyak 797 buah sertifikat, untuk 15 Rt dari 18 Rt yang ada di kelurahan Watunggene, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur. Waka Polres Manggarai, KOMPOL Thobias Tamonob juga, menerangkan pentingnya memiliki sertifikat tanah. Dengan memiliki sertifikat, status kepemilikan tanah akan menjadi sah / legal dimata hukum. KOMPOL Thobias Tamonob, menambahkan keberadaan sertifikat tanah sangat penting, sebagai bukti identitas kepemilikan aset tanah. Ini merupakan langkah pencegahan, bila nanti ada yang mengaku mempunyai tanah milik orang lain. Kegiatan tersebut berjalan aman, tertib dan lancar. Warga antusias dalam kegiatan penyuluhan ini.(tw).