Patroli Malam Antisipasi Balap Liar dan Parkir Liar di Wilayah Hukum Polres Manggarai
tribratanewsmanggarai.com-
Ruteng — Guna mengantisipasi terjadinya balap liar serta penertiban parkir liar yang menggunakan badan jalan, anggota Polres Manggarai melaksanakan kegiatan patroli malam di wilayah hukum Polres Manggarai, Sabtu malam.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 13 Desember 2025, mulai pukul 22.30 Wita hingga selesai. Patroli menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas dan gangguan keamanan, di antaranya Jalan Motang Rua dan Jalan Wae Ces.
Adapun sasaran dalam kegiatan patroli malam ini meliputi pengendara roda dua (R2) yang melakukan aksi balap liar, pengendara roda empat, roda enam, roda delapan maupun kendaraan sejenis lainnya yang memarkirkan kendaraan menggunakan badan jalan dan tidak pada tempat yang telah ditentukan, serta pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Patroli malam tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Polres Manggarai, yakni Bripka Fanci Mansu, Bripda Alexander Ngai Odi, dan Bripda Mohamad Firmansyah. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis sekaligus memberikan imbauan lalu lintas kepada para pengguna jalan.
Selain itu, anggota kepolisian juga melaksanakan penindakan serta memberikan teguran kepada pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Petugas turut memberikan imbauan kepada pengendara kendaraan roda empat, roda enam, roda delapan, dan kendaraan lainnya agar tidak memarkirkan kendaraan menggunakan badan jalan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan.
Melalui kegiatan patroli malam ini, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali.(Alvz)
HUMAS MANGGARAI


