Patroli KRYD, Pamturlalin, dan Himbauan Kamseltibcar Lantas di Sekitar Kota Ruteng

Patroli KRYD, Pamturlalin, dan Himbauan Kamseltibcar Lantas di Sekitar Kota Ruteng
Patroli KRYD, Pamturlalin, dan Himbauan Kamseltibcar Lantas di Sekitar Kota Ruteng

Tribratanewsmanggarai.com-

Ruteng, 03 Juni 2024 - Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai melaksanakan serangkaian kegiatan patroli, pengaturan lalu lintas (Pamturlalin), dan penyuluhan kepada masyarakat di sekitar Kota Ruteng pada hari Senin, 03 Juni 2024. Kegiatan dimulai pukul 11.00 WITA dan berlangsung di beberapa lokasi strategis seperti Pasar Puni, Terminal Mena, dan Jalan Komodo, Ruteng.

Sasaran Kegiatan

Kegiatan ini menyasar pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi patroli. Dalam pelaksanaan kegiatan, personil Sat Lantas Polres Manggarai yang dipimpin oleh KBO Lantas IPDA Ferdy Batuk, bertujuan untuk:

  1. Melaksanakan Patroli dan Himbauan Lalu Lintas:
    • Mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan.
    • Meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat pengguna jalan.
  2. Pengaturan Arus Lalu Lintas:
    • Mengatur arus lalu lintas di titik-titik kumpul masyarakat atau lokasi rawan macet guna memastikan kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Fokus Kegiatan

Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah memberikan sosialisasi dan himbauan kepada pengemudi Angkutan Desa dan Travel terkait penertiban parkir di Kota Ruteng serta optimalisasi pemanfaatan terminal. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keteraturan dan keamanan dalam berlalu lintas di kota tersebut.

Himbauan Penting

Selain itu, beberapa himbauan penting yang diberikan kepada masyarakat adalah:

  1. Mematuhi Aturan Lalu Lintas:
    • Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan perundang-undangan lalu lintas yang berlaku guna menghindari terjadinya pelanggaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
  2. Penggunaan Knalpot Kendaraan:
    • Para pengguna kendaraan roda dua diingatkan agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan, demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan potensi kecelakaan di wilayah Kota Ruteng. Sat Lantas Polres Manggarai akan terus berupaya melakukan edukasi dan tindakan preventif demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).(MBA)