Patroli dan Pamturlalin Sat Lantas di Kota Ruteng : Jaga Keamanan, Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas.

Patroli dan Pamturlalin Sat Lantas di Kota Ruteng : Jaga Keamanan, Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas.

Tribratanewsmanggarai.com-

Ruteng, 5 Desember 2023 - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ruteng melaksanakan kegiatan patroli dan pamturlalin dengan melibatkan 4 personil di sejumlah titik strategis di sekitaran Kota Ruteng pada hari Senin, 5 Desember 2023. kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor tipe R2 dan R4.

Lokasi patroli dan pamturlalin meliputi Terminal Mena, Jalan Komodo, Jalan Bhayangkara, dan Jalan Motang Rua. Keempat lokasi tersebut dipilih karena merupakan titik rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas serta untuk memberikan himbauan kepada masyarakat yang beraktifitas di wilayah tersebut.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ruteng, AKP Sandy Humisar Sibarani, S.I.K., mengungkapkan bahwa kegiatan  ini bertujuan untuk menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

"Kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," ujarnya.

Dalam operasi tersebut, Sat Lantas memberikan beberapa himbauan kepada masyarakat pengguna jalan, antara lain:

  1. Patuhi Aturan Perundang-Undangan Lalu Lintas: Pengguna jalan diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
  2. Hindari Kebut-kebutan: Pengendara diminta untuk menghindari kecepatan berlebihan yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
  3. Selalu Menggunakan Helm SNI: Penting bagi pengendara sepeda motor untuk selalu menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) demi keselamatan dalam berkendara.
  4. Dilarang Melawan Arus: Masyarakat diingatkan untuk tidak melawan arus lalu lintas demi kelancaran dan keselamatan bersama.
  5. Dilarang Menggunakan Knalpot Racing/Brong: Pengendara sepeda motor tipe R2 dan R4 diminta untuk tidak menggunakan knalpot racing atau brong yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan.

Selain patroli dan himbauan, Sat Lantas juga melaksanakan pamturlalin dan pemantauan arus lalu lintas guna memastikan kelancaran dan keamanan di wilayah yang menjadi fokus kegiatan. Adapun, kepada pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran, Sat Lantas memberikan teguran sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang lebih serius di masa mendatang.

Kegiatan patroli dan pamturlalin ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman di Kota Ruteng.(MBA)