Kasikum Polres Manggarai Sosialisasikan Perpol No 8 Tahun 2021 di Polsek Cibal

Kasikum Polres Manggarai Sosialisasikan Perpol No 8 Tahun 2021 di Polsek Cibal

Tribratanewsmanggarai.com-

Cibal, 14 November 2023 - Kasikum Polres Manggarai, IPTU HERIBERTUS D.E. EDOT, bersama Kasubsibankum Seksi Hukum Polres Manggarai, BRIPKA YOSEP BONUR S.H, telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Kapolri (Perpol) No 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tidak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif. Acara ini berlangsung pada hari Selasa, 14 November 2023, pukul 09.38 Wita di Mako Polsek Cibal.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolres Manggarai Nomor Sprin/713/XI/HUK.10.1/2023 tanggal 18 November 2023. Sosialisasi ini dihadiri oleh Kapolsek Cibal, IPDA PAKSEDIS SOGEN, beserta personil Polsek Cibal.

Dalam penyampaian materi, Kasikum Polres Manggarai menekankan beberapa poin penting terkait penanganan tidak pidana berdasarkan keadilan restoratif. Salah satunya adalah penyelesaian masalah atau kasus secara kekeluargaan, di mana kedua belah pihak, baik terlapor maupun pelapor, memiliki niat untuk berdamai. Penyelesaian ini dapat diwujudkan dalam surat pernyataan damai yang teregistrasi dengan nilai materai sebesar Rp 1000.

Selain itu, Keadilan Restoratif dijelaskan sebagai upaya penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tomas, toga, todat, atau pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya adalah mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan pada keadaan semula.

Meskipun demikian, disampaikan bahwa tidak semua kasus dapat diselesaikan secara keadilan restoratif, terutama kasus-kasus yang membahayakan keamanan negara seperti narkoba dan terorisme.

Pelaksanaan sosialisasi berlangsung hingga pukul 11.00 Wita dan diakhiri dalam keadaan aman. Harapannya, pemahaman mengenai Perpol No 8 Tahun 2021 dapat semakin meluas, dan masyarakat dapat turut serta dalam menciptakan keadilan melalui pendekatan restoratif.(MBA)