KAPOLRES MANGGARAI MELAKUKAN PENGAMANAN DAN PENGECEKAN TEMPAT PEREBUTAN SENGKETA LAHAN.
TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM - SESUAI DENGAN PENYAMPAIAN DAN ARAHAN DARI KAPOLRI JENDRAL TITO KARNAVIAN YANG MENJELASKAN BAHWA SEORANG PEMIMPIN TIDAK BOLEH BERADA DI BELAKANG MEJA TAPI HARUS TURUN BERSAMA ANGGOTA MAKA HAL ITU YANG DITERAPKAN OLEH KAPOLRES MANGGARAI AKBP TOTOK MULYANTO DS,SIK,UNTUK MENDEKATKAN PELAYANAN TERHADAP MASYARAKAT KABUPATEN MANGGARAI DENGAN CARA TERJUN SENDIRI KE LOKASI SENGKETA LAHAN YANG TERJADI DI LINGKO BETONG DESA BEORAHONG KECAMATAN RUTENG KABUPATEN MANGGARAI.
PEREBUTAN LAHAN/TANAH DI KABUPATEN MANGGARAI SANGATLAH RENTANG TERJADI KARENA STATUS LAHAN/TANAH MASIH BANYAK YANG BELUM MEMILIKI KEKUATAN HUKUM YANG PASTI KARENA KEBANYAKAN TANAH DI KABUPATEN MANGGARAI BELUM TERLALU BANYAK YANG MEMILIKI SERTIFIKAT HANYA DIMILIKI SERTA DIKLAIM BERDASARKAN WARISAN LELUHUR/NENEK MOYANG SEHINGGA SAPA SAJA BISA MENGKLAIM LAHAN/TANAH TERSEBUT SEHINGGA MENIMBULKAN SALING MEMPUNYAI HAK YANG MENGAKIBATKAN PERANG/PERKELAHIAN ANTARA KAMPUNG KALO TIDAK DI TANGGANI DENGAN CEPAT DAN TEPAT.