Himbauan Kamtibmas oleh Aipda Kornelius Jemarus di Desa Tengkulese, Rahong Utara

Himbauan Kamtibmas oleh Aipda Kornelius Jemarus di Desa Tengkulese, Rahong Utara

Tribratanewsmanggarai.com-

Rahong Utara - Pada hari Kamis, 30 Januari 2025, pukul 10.00 WITA, Aipda Kornelius Jemarus, Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara, melaksanakan kegiatan kunjungan sambang dan koordinasi rutin di Kantor Desa Tengkulese, Munggis. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan himbauan Kamtibmas terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bahaya Hewan Penular Rabies (HPR), serta antisipasi bencana alam.

Dalam kesempatan tersebut, petugas Bhabinkamtibmas bertemu dengan Staf Desa Tengkulese, Bapak Daniel Do, beserta staf lainnya. Aipda Kornelius Jemarus menyampaikan beberapa pesan penting kepada staf desa, yang diharapkan dapat disampaikan kepada masyarakat Desa Tengkulese.

A. Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan TPPO, Aipda Kornelius mengajak masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Petugas Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya mengikuti jalur resmi melalui PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) jika ingin bekerja di luar negeri. Selain itu, petugas mengimbau jika ada warga yang akan direkrut untuk bekerja di luar daerah atau negeri, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat untuk mencegah terjadinya TPPO.

B. Sosialisasi dan Edukasi Bahaya HPR (Hewan Penular Rabies), Petugas Bhabin mengingatkan kepada staf desa agar menyampaikan kepada warga yang memiliki hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing, untuk memastikan hewan-hewan tersebut dikandangkan atau diikat guna mencegah gigitan yang dapat menyebabkan rabies. Langkah pencegahan ini bertujuan untuk menghindari korban dari gigitan hewan pembawa virus rabies.

C. Himbauan Terkait Gangguan Kamtibmas dan Perbuatan Main Hakim Sendiri, Petugas Bhabin juga mengingatkan agar warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dalam hal tersebut, warga diminta untuk segera melaporkan kejadian ke petugas Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat.

D. Koordinasi terkait Bencana Alam, Aipda Kornelius Jemarus mengajak Staf Desa Tengkulese untuk tetap berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas terkait kejadian bencana alam yang mungkin terjadi di wilayah desa, sehingga tindakan antisipasi dapat dilakukan dengan cepat.

E. Koordinasi dalam Kegiatan Pertanian dan Ketahanan Pangan, Petugas Bhabin juga mengimbau kepada Staf Desa untuk selalu berkoordinasi mengenai kegiatan di bidang pertanian atau ketahanan pangan, karena Bhabinkamtibmas berperan sebagai motivator sekaligus pengawas dalam kegiatan tersebut.

F. Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Sebagai bagian dari pengawasan terhadap penggunaan dana desa, petugas Bhabin menekankan pentingnya mengikuti petunjuk teknis (Juknis) yang ada agar penggunaan anggaran tidak terjadi penyimpangan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Tengkulese semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan, kesehatan, serta mengikuti prosedur yang benar dalam setiap aspek kehidupan. Kegiatan koordinasi ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat demi terciptanya ketertiban dan kesejahteraan bersama.(MBA)