Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok Barat Lakukan Problem Solving Sengketa Tanah
Tribratanewsmanggarai.com -
Reok Barat, 16 Juli 2025 - Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok Barat, Bripka Stanislaus K. Tandi, melaksanakan kegiatan Problem Solving bersama Babinsa, Pemerintah Desa Lante, dan Tokoh Adat dalam rangka menyelesaikan sengketa tanah antara warga di Desa Lante, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu, 16 Juli 2025 pukul 10.00 wita ini bertempat di Kantor Desa Lante dan dihadiri oleh para pihak yang bersengketa, yakni Bapak Kanisius Jeharu (Pelapor) dan Ibu Yuliana Idis (Terlapor).
Kronologis singkat adalah masalah bermula pada bulan Juni 2025, di mana terjadi pengklaiman lahan yang terletak di Lingko Golo Gudang Lante, Desa Lante oleh Ibu Yuliana Idis, yang mengaku bahwa tanah tersebut masih merupakan miliknya. Namun, Bapak Kanisius Jeharu menyatakan bahwa tanah tersebut telah dibeli secara sah dari Bapak Marselinus Da’u (suami terlapor) dengan bukti kwitansi jual beli tertanggal 2 November 1997, senilai Rp. 400.000.
Merasa haknya diganggu, pelapor kemudian melaporkan persoalan tersebut kepada Pemerintah Desa dan Bhabinkamtibmas setempat guna mendapatkan kejelasan hukum dan penyelesaian secara musyawarah.
Langkah dan Tindakan Bhabinkamtibmas dengan kejadian tersebut menerima laporan dari pihak pelapor, memintai keterangan dari pelapor, terlapor, para saksi, dan ahli waris, menggelar musyawarah bersama unsur pemerintah desa, Babinsa, dan tokoh adat guna mencari solusi secara kekeluargaan, menjembatani komunikasi kedua belah pihak agar tercipta kesepahaman dan menghindari potensi konflik berkelanjutan.
Setelah melalui proses mediasi yang berlangsung kondusif dan penuh kekeluargaan, para pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai, dengan hasil kesepakatan yang tertuang dalam Berita Acara Penyelesaian Masalah (Terlampir).
Bripka Stanislaus K. Tandi menyampaikan bahwa penyelesaian masalah secara musyawarah adalah bentuk nyata dari pendekatan preventif Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Ia juga mengimbau agar masyarakat mengedepankan jalur komunikasi dan hukum adat atau positif sebelum mengambil langkah hukum yang lebih lanjut.(KS)