Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara Melaksanakan Kegiatan Sambang Sekaligus Mediasi Kasus Penganiayaan di Desa Manong

Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara Melaksanakan Kegiatan Sambang Sekaligus Mediasi Kasus Penganiayaan di Desa Manong

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai-Pada hari Senin, 28 Oktober 2024, Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara melaksanakan kegiatan sambang sekaligus mediasi kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Manong, bertempat di Kantor Desa Manong, Laru. Kegiatan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WITA, yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Manong, Vinsensius Jebarus, dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, dan keluarga kedua pihak yang terlibat.

Mediasi dan Kesepakatan

Setelah melakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, dengan hasil sebagai berikut:

  1. Terlapor, Stanislaus Ebok, meminta maaf kepada korban dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya, yang dituangkan dalam bentuk pernyataan tertulis.
  2. Sebagai bentuk permintaan maaf, terlapor memberikan uang pengobatan sebesar Rp 2.000.000 kepada korban.
  3. Korban, bersama istri dan keluarga, menerima permintaan maaf tersebut dengan ikhlas.

Catatan dan Imbauan Petugas

Diketahui bahwa korban dan terlapor masih memiliki hubungan kekerabatan. Korban juga diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah mendapat penanganan medis. Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap permasalahan kepada pihak berwenang.

Hadir dalam Mediasi

Hadir dalam pertemuan mediasi ini adalah Kepala Desa Manong, Vinsensius Jebarus, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan keluarga kedua pihak.(MF)