Bhabinkamtibmas Aipda Kornelius Jemarus Gencar Lakukan Pencegahan TPPO dan Sosialisasi Bahaya HPR di Kabupaten Manggarai
Tribratanewsmanggarai.com-
Manggarai, 12 Agustus 2023 - Aipda Kornelius Jemarus, Bhabinkamtibmas di Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), hari ini melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi di Kampung Lenteng, Desa Compang Dari. Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 pagi ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta memberikan informasi tentang pencegahan penyakit Hewan Penular Rabies (HPR) dan Karhutla.
Dalam pertemuan tersebut, Aipda Kornelius memberikan pesan penting kepada masyarakat, terutama kepada bapak Ano yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Wilayah Kabupaten Manggarai, khususnya, tengah menghadapi lonjakan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang perlu segera ditangani. Selain itu, masuknya musim kemarau panjang juga menjadi perhatian serius.
Aipda Kornelius menghimbau kepada masyarakat agar tidak membakar lahan sembarangan demi mencegah dampak-dampak yang merugikan. Ia juga menekankan pentingnya pengendalian hewan peliharaan, terutama anjing, untuk mencegah penyebaran penyakit HPR (Hewan Penular Rabies).
"Saat ini, anjing dapat menjadi vektor penyebaran penyakit Rabies. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, terutama anjing, untuk mengikat dan mengandangkan mereka dengan baik," ujar Aipda Kornelius.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Aipda Kornelius juga memberikan informasi penting mengenai upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia menjelaskan bahwa masyarakat perlu berhati-hati terhadap penawaran pekerjaan ilegal, terutama yang melalui perantara calo atau PJTKI (Penempatan, Perusahaan, dan Jasa Tenaga Kerja Indonesia). Apabila ada informasi mengenai upaya pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri, masyarakat diharapkan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat.
Berdasarkan informasi dari bapak Nedi dan masyarakat, hingga saat ini belum ada laporan mengenai keluarga atau warga yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal ini menunjukkan kesadaran dan kerjasama masyarakat dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama.
Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi ini, Aipda Kornelius Jemarus berharap bahwa masyarakat Kabupaten Manggarai akan semakin sadar akan pentingnya upaya pencegahan TPPO, pengendalian hewan peliharaan, serta menjaga keamanan dan keselamatan bersama dalam menghadapi tantangan musim kemarau panjang yang sedang dihadapi.(MBA)