Banyak Orang Gila Yang Berkeliaran Dan Meresahkan
TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM- Pada hari Rabu tanggal 13 Januari 2021 pukul 14.00 wita KBO Intelkam Polres Manggarai IPDA ADRIANUS GON ALASTAN bersama anggota Intelkam lainnya telah melakukan koordinasi dengan Plt. Kadis Sosial Kabupaten Manggarai Bapak LIBER HABUT, SH terkait langkah yang diambil oleh Pemda Kabupaten Manggarai dalam menangani keberadaan masyarakat yang mengalami gangguan jiwa yang berkeliaran dalam Kota Ruteng.
KBO Intelkam menyampaikan bahwa saat ini dalam Kota Ruteng berkeliaran lebih dari satu orang warga masyarakat yang mengalami gangguan jiwa (orang gila) dimana keberadaan mereka membuat keresahan dimasyarakat karena telah melakukan berbagai tindak pidana seperti pengerusakan, pengancaman dan gangguan kamtibmas lainnya.Terhadap permasalahan tersebut, KBO Intelkam mempertanyakan langkah atau program yang diambil oleh Pemda Kabupaten Manggarai melalui Dinas Sosial dalam memberikan jaminan pelayanan hidup terhadap keberadaan warga masyararakat yang mengalami gangguan jiwa tersebut.
Menanggapi penyampaian dari KBO Intelkam, Plt Kadis Sosial mengatakan Sesuai Amanat Pasal 34 UUD 1945 yaitu fakir miskin dan anak - anak telantar dipelihara oleh Negara, yang dengan mengacu ketentuan tersebut sebenarnya orang - orang yang mengalami gangguan jiwa yang berkekiaran dalam Kota Ruteng tersebut ditempatkan ditempat penampungan khusus dengan diawasi oleh pegawai yang memiliki keahlian khusus,namun situasi saat ini untuk Kabupaten Manggarai terkendala oleh terbatas dana atau anggaran sebagai dampak dari pandemi covid-19.
Plt Kadis Dinas Sosial juga mengatakan bahwa selama ini Dinas Sosial Kabupaten Manggarai sudah sering kali mendapat informasi terkait keresahan masyarakat terhadap keberadaan orang - orang yang mengalami gangguan jiwa tersebut namun lagi - lagi karena tidak ada dalam anggaran untuk penanganan orang - orang yang mengalami gangguan jiwa tersebut maka hal ini tidak bisa diambil langkah dan solusinya.
Dinas Sosial Kabupaten Manggarai dalam waktu dekat akan berinisiatif melaksanakan Rapat Koordinasi dengan mengundang Forkompinda, Dinas terkait dan Lembaga Swasta yang dibawa naungan Keuskupan Ruteng yaitu PANTI RENCENG MOSE yang berkarya merawat dan menampung orang - orang yang mengalami gangguan jiwa sehingga dengan Rapat Koordinasi tersebut diharapkan mendapatkan berbagai masukan dalam solusi penanganan permasalahan tersebut. (VRJ)