Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Patuh Turangga - 2022

Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka  Operasi Patuh Turangga - 2022

TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM- Senin tanggal 13 Juni 2022 pukul 08.25 wita bertempat di Lapangan Apel Mapolres Manggarai berlangsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga - 2022 dengan tema "Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa".

Bertindak selaku pimpinan Apel Kapolres Manggarai AKBP YOCE MARTEN, S.H, S.I.K, M.I.K dan komandan Upacara KBO Sat Lantas Polres Manggarai IPDA FERDI BATUK, selain itu turut hadir dalam apel tersebut Waka Polres Manggarai, Para Kabag, Para Kasat, Perwira Polres Manggarai, Wadanki Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Manggarai, Pjs. Kasdim 1612 Manggarai, Perwakilan dari Jasa Raharja Kabupaten Manggarai dan Perwakilan Dishub Kabupaten Manggarai.

Peserta Apel Gelar Pasukan yaitu Satu regu Anggota Kodim 1612 Manggarai, Satu regu Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Manggarai, Satu regu Dalmas Polres Manggarai, Satu regu gabungan staf Polres Manggarai, Satu regu Sat. Lalu Lintas Polres Manggarai, Satu regu Gabungan Reskrim - Intel Polres Manggarai, Satu regu Dishub Kabupaten Manggarai dan Satu regu Sat. Pol PP Kabupaten Manggarai.

Dalam Apel tersebut Kapolres Manggarai selaku Pimpinan Apel membacakan Sambutan Kapolda NTT yang intinya adalah :

1. Sesuai amanat Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan, kita diharapkan untuk :

a. Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).

b. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan Lalu Lintas.

c. Membangun budaya tertib Berlalu Lintas.

d. Meningkatkan kualitas pelayanan Publik. 

2. Keempat hal tersebut memiliki kompleksitas yang tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.

3. Dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas ditengah Pandemi Covid-19, Polri melaksanakan Operasi Kepolisian di tingkat Polda dan Polres dimana Operasi Patuh Turangga 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 13 Juni 2022 s/d tanggal 26 Juni 2022, secara serentak di seluruh Indonesia.

4. Operasi patuh ini merupakan merupakan jenis operasi harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif dan Persuasif serta humanis untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19 dengan sasaran meliputi segala bentuk Potensi Gangguan, Ambang Gangguan dan Gangguan Nyata yang dapat menghambat dan menganggu Kamseltibcarlantas serta penyebaran Covid-19.

5. Selama pelaksanaan Operasi tersebut, seluru personil jajaran agar :

a. Melaksanakan Deteksi Dini, Penyelidikan dan Pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan Lalu Lintas serta lokasi penyebaran Covid-19.

b. Melaksanaan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan bahaya Covid-19 melalui Sosialisasi, Spanduk, Banner, Baliho serta Media Cetak, Media Cetak dan Media Sosial.

c. Hindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak Citra Polri.

d. Lakukan Operasi Patuh ini dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat.

e. Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap dan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan disiplin prokotol kesehatan.

Rangkaian pelaksanaan Apel Gelar Pasukan tersebut berakhir pukul 08.50 wita, situasi terpantau aman terkendali.