Antisipasi Balap Liar dan Parkir Liar, Sat Lantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam

Tribratanewsmanggarai.com-
Ruteng, Manggarai – Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Manggarai, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Manggarai melaksanakan kegiatan Patroli Malam pada Jumat malam, 17 Oktober 2025, pukul 22.30 Wita hingga selesai.
Kegiatan patroli dilaksanakan di beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas, yaitu Jalan Satar Tacik, Jalan Pelita, dan Jalan Bagung, yang selama ini menjadi lokasi rawan balap liar dan parkir liar menggunakan badan jalan.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain:
Bripka Fransiskus B. K. S. Manau
Bripka La Ali Banimo
Bripda Yohanes R. Panu
Adapun sasaran utama patroli meliputi:
Pengendara sepeda motor (R2) yang melakukan balap liar.
Pengendara mobil (R4), truk (R6, R8) dan kendaraan sejenis yang parkir tidak pada tempatnya atau menggunakan badan jalan.
Pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selama kegiatan berlangsung, personel Sat Lantas memberikan imbauan langsung kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar, dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot bising serta menegur pengendara yang memarkirkan kendaraan secara sembarangan.
Kegiatan patroli malam ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, mencegah terjadinya pelanggaran, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang aman dan tertib.
Selama kegiatan, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali tanpa adanya gangguan yang berarti.(MBA)