Tingkatkan Kesadaran Hukum | Sat Polairud Periksa Dokomen Kapal Penangkap Ikan

Tingkatkan Kesadaran Hukum | Sat Polairud Periksa Dokomen Kapal Penangkap Ikan
TRIBRATANEWSMANGGGARAI.COM –  Guna mencegah tindak kriminal di perairan serta mengecek kelayakan kapal yang digunakan oleh para nelayan penangkap ikan, Satuan Polairud Polres Manggarai, dibawah pimpinan Kasat Polairud, IPDA Orlando Alves, melaksanakan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan alat - alat kelengkapan keselamatan kapal penangkap ikan, rabu (12/02). Kali ini, dengan menggunakan KP. Nuca Molas XXII 2005, Satuan Polairud melaksanakan patroli dan melakukan pemeriksaan terhadap KMN. Putri Anjani, GT 4, dengan Juragan  Bapak Zainudin beserta 7 orang Anak Buah Kapal (Abk). Dari hasil pemeriksaan, dokumen, alat – alat kelengkapan beserta muatan, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Dihubungi Subbag Humas Polres Manggarai, IPDA Orlando Alves menerangkan pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan ini sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya kejahatan di laut serta menumbuhkan kesadaran bagi para nelayan untuk tertib administrasi dokumen perijinan kapal. Selain melaksanakan pemeriksaan dokumen perijinan, alat – alat keselamatan serta muatan, Kasat Polairud Polres Manggarai ini juga, mengimbau kepada seluruh awak kapal untuk mengutakan keselamatan dengan tidak mengkomsumsi minuman keras (miras) maupun narkoba. IPDA Orlando Alves juga berharap kepada para awak kapal untuk tidak menggunakan bahan pengawet terhadap hasil tangkapan. (tw)