Sentuhan Humanis Biro SDM Polda NTT: Berikan Pendampingan Psikologis dan Penguatan Mental bagi Keluarga Korban di Ngada
tribratanewsmanggarai.com-
Ngada, NTT — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan kegiatan pendampingan psikologis kepada keluarga korban bunuh diri serta psikoedukasi kepada tenaga pendidik di lingkungan sekitar, di Kabupaten Ngada, Provinsi NTT. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 Februari 2026, sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pemulihan psikologis kepada masyarakat yang terdampak peristiwa traumatis.
Pendampingan tersebut juga dilakukan dalam rangka mendukung proses pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Ngada Polda NTT, agar keluarga korban dapat menjalani proses hukum dengan kondisi psikologis yang lebih stabil.
Kegiatan ini dipimpin oleh Tim Psikologi Biro SDM Polda NTT, yang terdiri dari KOMPOL Dwi Chrismawan, S.Psi., M.Si., M.Psi., Psikolog, selaku Kabag Psi Biro SDM Polda NTT; KOMPOL Prasetyo Dwi Laksono, S.Psi., Kasubbag Psipol Bagpsi Biro SDM Polda NTT; serta staf Psikologi Biro SDM Polda NTT.
Hari Pertama: Penguatan Psikologis di Rumah Duka
Pada Rabu, 4 Februari 2026, tim tiba di Kabupaten Ngada dan langsung menuju Desa NaruwoLo, Kecamatan Jerebuu, untuk melakukan koordinasi dengan Polres Ngada sebelum mendatangi rumah duka. Di lokasi, tim memberikan penguatan psikologis menggunakan metode Therapy USEFT kepada keluarga korban.
Selain itu, tim juga berkoordinasi dengan pihak kecamatan serta menyerahkan bantuan sembako sebagai bentuk empati dan kepedulian sosial.
Hasil pendampingan pada hari pertama menunjukkan dampak positif. Keluarga korban mulai perlahan menerima peristiwa yang terjadi, mampu mengelola emosi seperti sedih, marah, kecewa, dan trauma, serta merasakan kehadiran dan perhatian penuh dari berbagai pihak. Di sisi lain, kepala sekolah dan para guru di lingkungan sekitar juga mendapatkan pemahaman pentingnya psikoedukasi tentang bahaya bullying sejak dini.
Hari Kedua: Pendampingan dalam Proses Pemeriksaan
Memasuki Kamis, 5 Februari 2026, tim psikologi melanjutkan kegiatan di Polres Ngada, bertemu dengan Kapolres Ngada serta Kasat Reskrim. Pada hari kedua ini, pendampingan difokuskan kepada keluarga korban selama proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim.
Tim kembali memberikan penguatan psikologis dengan Therapy USEFT serta mendengarkan keluh kesah keluarga korban setelah menjalani pemeriksaan. Pendampingan ini terbukti membantu keluarga yang sebelumnya mengalami shock, kesedihan mendalam, rasa bersalah, dan trauma, menjadi lebih tenang dan mampu mengendalikan emosinya.
Dengan kondisi psikologis yang lebih stabil, keluarga korban dapat memberikan keterangan yang lebih jelas, runtut, dan objektif kepada penyidik, serta mulai memahami dan menerima proses hukum yang sedang berjalan.
Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko., S.I.K., M.Si., melalui Karo SDM Polda NTT Kombes Pol Dr. H. Juli Agung Pramono, S.H., S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa pendampingan psikologis ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
“Pendampingan psikologis ini adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral Polri terhadap masyarakat yang mengalami peristiwa traumatis. Kami tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga memastikan kondisi psikologis keluarga korban tetap terjaga agar mereka mampu menjalani kehidupan dengan baik,” ujar Kombes Pol Juli Agung.
Lebih lanjut disampaikan bahwa psikoedukasi kepada pendidik menjadi langkah preventif agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Melalui psikoedukasi kepada para guru dan tenaga pendidik, kami berharap lingkungan sekolah menjadi ruang yang aman dan bebas dari bullying. Pencegahan sejak dini sangat penting untuk melindungi kesehatan mental anak-anak,” tambahnya.
Hari Ketiga: Evaluasi dan Konsolidasi Pada Jumat, 6 Februari 2026, tim melaksanakan analisa dan evaluasi (ANEV) kegiatan, konsolidasi internal, serta persiapan kembali ke Kota Kupang melalui Ende.
Kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang bagi keluarga korban, lingkungan sekitar, serta meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya kesehatan mental, empati sosial, dan pencegahan perilaku bullying di tengah masyarakat.


