Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Gelar Patroli KRYD, Pamturlalin, Dan Himbauan Kamseltibcar Lantas di Kota Ruteng
Tribratanewsmanggarai.com-
Ruteng, 16 Januari 2024 - Dalam upaya untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai melaksanakan kegiatan Patroli KRYD, PAMTURLALIN, dan Himbauan KAMSELTIBCAR LANTAS di sekitaran Kota Ruteng pada hari Selasa, 16 Januari 2024, pukul 11.00 Wita.
Berikut adalah lokasi yang menjadi fokus patroli:
- Jalan Motang rua
- Ruko Pemda
- Jalan Ranaka
- Terminal Lando carep
Sasaran utama kegiatan ini melibatkan pengendara kategori R2 dan R4 serta masyarakat yang tengah beraktivitas di sekitar wilayah patroli.
Sebanyak 3 personil Sat Lantas, yang dipimpin oleh KBO Sat. Lantas Polres Manggarai, IPTU Ferdy Batuk, melaksanakan beberapa kegiatan sebagai berikut:
- Patroli dan Pengaturan Arus Lalu Lintas: Personil melaksanakan patroli di titik-titik kumpul masyarakat dan lokasi rawan macet. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan sekaligus meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat.
- Sosialisasi dan Himbauan kepada Pengemudi Angkutan Desa dan Travel: Memberikan informasi dan himbauan kepada pengemudi Angkutan Desa dan Travel mengenai penertiban parkir di Kota Ruteng dan mengoptimalkan fungsi Terminal. Langkah ini diambil untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan di kawasan tersebut.
- Himbauan Terhadap Pengemudi Angkutan Desa di Terminal Lando Carep: Personil memberikan himbauan kepada pengemudi angkutan desa yang beroperasi di Terminal Lando Carep agar tidak melakukan pungutan liar atau pemalakan terhadap penumpang yang singgah di terminal tersebut.
Kasat Lantas Polres Manggarai, AKP Sandy H. Sibarani, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya menjaga ketertiban lalu lintas demi keamanan bersama.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih baik dan mengurangi potensi terjadinya pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di Kota Ruteng.(MBA)