Sat. Lantas Polres Manggarai Laksanakan Patroli KRYD dan Himbauan Kamseltibcar Lantas di Kota Ruteng
Tribratanewsmanggarai.com-
Ruteng – Pada hari Senin, 24 Juni 2024, pukul 10.30 WITA, tiga personel Sat Lantas melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan himbauan Keamanan, Keselamatan, dan Ketertiban Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di beberapa lokasi strategis, yaitu Jalan Komodo, Jalan W.J. Lalamentik, dan Terminal Mena Ruteng. Kegiatan ini menyasar para pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) serta masyarakat yang sedang beraktivitas di seputaran kota.
Petugas patroli melakukan berbagai kegiatan, termasuk memberikan himbauan lalu lintas dengan tujuan untuk meminimalisir pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dalam berlalu lintas. Beberapa poin utama yang disampaikan dalam himbauan tersebut meliputi:
- Patuhi Aturan Lalu Lintas: Masyarakat diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan lalu lintas yang berlaku guna menghindari terjadinya pelanggaran yang dapat berujung pada kecelakaan.
- Knalpot Standar: Pengendara R2 dan R4 dihimbau untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan bermotor, demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
Kegiatan ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam meningkatkan kesadaran pengendara kendaraan bermotor untuk mentaati aturan lalu lintas, yang pada akhirnya dapat meminimalisir pelanggaran dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Manggarai, AKP Sandy H. Sibarani, S.H., menyatakan bahwa kegiatan patroli dan himbauan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Manggarai. "Kami berharap masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas, sehingga dapat tercipta kondisi lalu lintas yang tertib dan aman," ungkapnya.
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan ditingkatkan untuk memastikan bahwa masyarakat tetap patuh terhadap peraturan lalu lintas dan terhindar dari risiko kecelakaan di jalan raya.(MBA)