Polres Manggarai : Kapospol Kecamatan Cibal Barat, Dampingi Kegiatan Bebas Pasung ODGJ di Desa Wae Codi
Tribratanewsmanggarai.com-
Cibal Barat - Pada hari Selasa, 15 Oktober 2024, pukul 10.00 WITA, bertempat di Kampung Cia, Desa Wae Codi, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, dilaksanakan kegiatan Bebas Pasung bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya pemulihan hak asasi dan kesehatan mental masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat penting, di antaranya Sekretaris Dinas Kesehatan Manggarai Bapak Marten Oman, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Bapak Gabriel Amir, Camat Cibal Barat Bapak Yohanes Regon, SP, Sekretaris Kecamatan Cibal Barat Bapak Fransiskus Odi, S.IP, Kapospol Kecamatan Cibal Barat Bripka Wempry Mangkuray, Kepala Puskesmas Wae Codi Bapak Melkior Akong, Amd. Kes, Kepala Desa Wae Codi Bonefasius Sel, Subkoordinator P2PTM dan Keswa Bidang P2P Ibu Yunita A. Obidaka, S.Kep, serta anggota Bhabinkamtibmas Bripka Agustinus Yatarten dan Bripka Bonafantura F.T. Laba. Juga turut hadir staf Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Puskesmas Wae Codi, dan staf Desa Wae Codi.
Kegiatan ini bertujuan untuk membebaskan salah satu ODGJ, yakni S K U, warga Dusun Cia, Desa Wae Codi, yang telah dipasung oleh keluarganya selama tiga bulan sejak Juli 2024. Pasung dilakukan karena yang bersangkutan sering berbuat onar dan mengancam keselamatan warga sekitar.
Langkah pembebasan ini adalah tindak lanjut dari pendampingan yang dilakukan Tim Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai pada 9 Oktober 2024. Setelah dilepaskan dari pasung, S K U dimandikan dan dibawa ke Klinik Renceng Mose untuk perawatan lebih lanjut, didampingi anak kandungnya.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.30 WITA ini berjalan aman dan lancar, dengan proses transportasi pasien menggunakan mobil ambulans Puskesmas Wae Codi, dikawal langsung oleh Kapospol Cibal Barat Bripka Wempry Mangkuray beserta anggota Bhabinkamtibmas. Tindakan medis dan pengangkutan S K U ke klinik telah mendapat persetujuan penuh dari istri dan keluarga besar yang bersangkutan.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian Polri dan pihak terkait terhadap kesehatan mental di Kecamatan Cibal Barat, serta komitmen untuk terus mengupayakan kesejahteraan bagi para ODGJ di wilayah tersebut.(MBA)