Polres Manggarai Gelar Jumat Curhat di Kelurahan Pitak, Warga Sampaikan Aspirasi dan Keluhan
Tribratanewsmanggarai.com-
Manggarai – Polres Manggarai kembali menggelar program Jumat Curhat sebagai sarana komunikasi dan informasi antara kepolisian dengan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (03/10/2025) pukul 09.30 WITA di Kantor Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, dengan mengusung tema "Cari Berkah Jumat – Cerita Ringan dan Sharing Bersama Kapolres Manggarai: Bekerja di Hulu Berpikir Proaktif, Jaga Soliditas."
Kegiatan dipimpin oleh Wakapolres Manggarai KOMPOL Mei Charles Sitepu, S.H. bersama Pejabat Utama dan Perwira Polres Manggarai. Turut hadir Sekretaris Kelurahan Pitak Helena Arlina, A.Md., staf kelurahan, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, mahasiswa KKN Unika St. Paulus Ruteng, serta siswa SMK Karya Ruteng.
Dalam sambutannya, Wakapolres menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kapolres Manggarai karena ada urusan penting. Ia menegaskan bahwa Jumat Curhat menjadi wadah Polri untuk mendengar aspirasi, kritik, serta permasalahan masyarakat sekaligus mencari solusi bersama terkait kamtibmas dan pelayanan kepolisian.
Beberapa aspirasi yang disampaikan masyarakat antara lain:
- Praktik perjudian dan konsumsi miras di lantai dua Pasar Inpres Ruteng.
- Gangguan dari pengendara mobil yang memutar musik keras serta parkir sembarangan.
- Harapan agar Polres Manggarai tetap menjaga kepercayaan masyarakat meski ada kasus yang melibatkan oknum anggota.
- Penjelasan prosedur pengajuan izin keramaian untuk pesta pernikahan.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolres menegaskan bahwa Polres Manggarai akan segera menindak praktik perjudian dan miras di Pasar Inpres, meningkatkan patroli serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk kendaraan berknalpot brong. Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi generasi muda dari pengaruh miras dan perilaku negatif.
Terkait kasus yang melibatkan anggota Polres Manggarai, Wakapolres memastikan penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku. Setiap bentuk pelanggaran tetap akan diproses melalui mekanisme disiplin sesuai aturan untuk menjaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.
Mengenai izin keramaian, Wakapolres menjelaskan bahwa pengajuan dilakukan melalui Satintelkam Polres Manggarai dengan melampirkan surat permohonan resmi dan fotokopi KTP penanggung jawab. Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan yang diizinkan akan berada dalam pengawasan kepolisian.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melapor melalui layanan darurat 110 jika menemukan hal-hal mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan.
Kegiatan Jumat Curhat berakhir pukul 10.40 WITA dalam keadaan aman dan lancar. Masyarakat memberikan apresiasi positif atas keterbukaan Polres Manggarai dan berharap program ini terus dilaksanakan sebagai sarana komunikasi yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(MBA)