Bhabinkamtibmas Kornelius Jemarus Sambangi Kampung Redong, Desa Benteng dalam Upaya Pencegahan TPPO dan Edukasi Bahaya Rabies

Bhabinkamtibmas Kornelius Jemarus Sambangi Kampung Redong, Desa Benteng dalam Upaya Pencegahan TPPO dan Edukasi Bahaya Rabies

Tribratanewsmanggarai.com-

Rahong Utara - Hari Senin tanggal 8 April 2024, Bhabinkamtibmas Aipda Kornelius Jemarus dari Kecamatan Rahong Utara menjalankan patroli dan sambang di Kampung Redong, Desa Benteng. Antara jam 10.00 hingga 11.40 Wita, petugas tersebut bertemu dengan warga termasuk Bapak Anselmus dan masyarakat lainnya.

Selama pertemuan tersebut, Bapak Anselmus dan masyarakat setempat memberikan informasi bahwa hingga saat ini belum ada warga atau keluarga yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Kornelius Jemarus memberikan edukasi, sosialisasi, serta himbauan terkait kamtibmas, seperti berikut:

A. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Petugas Bhabinkamtibmas mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur untuk bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Mereka juga dihimbau untuk mengikuti jalur resmi yang disediakan pemerintah melalui PJTKI. Jika ada rekrutmen pekerjaan di luar daerah atau negeri, disarankan untuk segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat guna mencegah terjadinya TPPO.

B. Edukasi Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Petugas Bhabinkamtibmas mengingatkan pemilik hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing, untuk mengandangkan atau mengikat hewan peliharaan mereka guna mencegah gigitan yang bisa menyebabkan penularan rabies. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya korban akibat gigitan hewan rabies.

C. Tanggap Bencana Alam: Masyarakat diminta untuk melaporkan segala musibah bencana alam yang terjadi di wilayah Desa Benteng Tubi agar langkah-langkah penanganannya dapat segera diambil. Prioritas utama adalah menjaga keselamatan diri dan masyarakat di sekitarnya.

D. Pelaporan Gangguan Kamtibmas: Bapak Anselmus dan warga lainnya didorong untuk melaporkan segala gangguan kamtibmas yang terjadi kepada petugas Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat. Mereka juga diingatkan untuk menghindari perilaku main hakim sendiri dalam penyelesaian masalah.

Upaya yang dilakukan oleh Aipda Kornelius Jemarus bersama masyarakat Kampung Redong ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan tindak kriminal dan keselamatan bersama di lingkungan mereka.(MBA)