Bhabinkamtibmas di Kecamatan Reok Barat, Sosialisasi Pencegahan TPPO, HPR dan Himbauan Pilkada Damai.
Tribratanewsmanggarai.com-
Reok Barat - Pada hari Senin, 19 Agustus 2024, pukul 09.00 WITA, Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok Barat, Semris Bell, melaksanakan kegiatan kunjungan dan patroli di Kantor Desa To,e. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momen untuk memberikan himbauan Kamtibmas, dengan fokus pada pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bahaya Hewan Penular Rabies (HPR), serta kenakalan remaja.
Dalam kunjungan tersebut, Semris Bell bertemu dengan Kepala Desa To,e, Bapak Kornelis Surak, dan staf desa. Kepala Desa To,e melaporkan bahwa hingga saat ini, tidak ada warga atau keluarga yang menjadi korban TPPO.
Petugas Bhabinkamtibmas, Semris Bell, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan edukasi dan sosialisasi sebagai berikut:
A. Pencegahan TPPO
Semris Bell mengajak masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Ia menghimbau agar warga yang ingin bekerja di luar negeri mengikuti jalur resmi melalui PJTKI. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat jika ada yang direkrut untuk bekerja di luar daerah atau negeri, guna mencegah terjadinya TPPO.
B. Bahaya Hewan Penular Rabies (HPR)
Semris Bell mengingatkan pentingnya mengikat atau mengandangkan hewan peliharaan seperti anjing dan kucing, untuk mencegah gigitan yang dapat menyebabkan rabies. Hal ini disampaikan kepada warga, termasuk Bapak Maksimus dan keluarganya, sebagai langkah pencegahan penyakit rabies.
C. Pencegahan Kenakalan Remaja dan Kamtibmas
Petugas Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar masyarakat melaporkan segera kepada pihak berwenang jika terjadi gangguan Kamtibmas, serta menghindari tindakan main hakim sendiri.
D. Pilkada Damai
Selain itu, ia juga mengajak warga untuk menjaga situasi Kamtibmas selama tahapan Pilkada 2024, dengan mewujudkan suasana yang aman, sejuk, dan damai.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Reok Barat, serta mencegah terjadinya tindakan yang merugikan.(MBA)