POLRES MANGGARAI BERIKAN PENDAMPINGAN KESEHATAN MENTAL MELALUI TERAPI USEFT, BANTU KORBAN PENIPUAN ONLINE PULIHKAN KONDISI EMOSIONAL

POLRES MANGGARAI BERIKAN PENDAMPINGAN KESEHATAN MENTAL MELALUI TERAPI USEFT, BANTU KORBAN PENIPUAN ONLINE PULIHKAN KONDISI EMOSIONAL
POLRES MANGGARAI BERIKAN PENDAMPINGAN KESEHATAN MENTAL MELALUI TERAPI USEFT, BANTU KORBAN PENIPUAN ONLINE PULIHKAN KONDISI EMOSIONAL

tribratanewsmanggarai.com-

 

RUTENG, MANGGARAI – Wujud kepedulian Polri terhadap kesehatan mental dan keselamatan masyarakat, Polres Manggarai memberikan pendampingan psikologis melalui terapi kesehatan mental dengan metode Universal Self Emotional Freedom Technique (USEFT) kepada seorang ibu rumah tangga yang mengalami trauma berat akibat dugaan penipuan dan pemerasan melalui media sosial.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 26 Oktober 2026, pukul 16.00 WITA, bertempat di Ruang Klinik Polres Manggarai. Terapi diberikan oleh Briptu Yudi Harso, C.USEFT, selaku Konselor Terapi USEFT Polres Manggarai, didampingi Briptu Martinus T. Hambandima, S.Kep., Ns., C.USEFT.

Pendampingan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam membantu masyarakat menghadapi tekanan emosional akibat peristiwa yang dialami, sekaligus memberikan dukungan agar korban dapat kembali merasa tenang, aman, dan memiliki harapan untuk menjalani kehidupan.

KORBAN MENGALAMI TEKANAN EMOSIONAL AKIBAT PENIPUAN DAN PEMERASAN ONLINE

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, korban berinisial J, perempuan berusia 42 tahun, seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di wilayah Robo, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur.

Peristiwa bermula ketika korban berkenalan dengan seseorang melalui Facebook yang menggunakan nama akun “Abang Taufik” dengan foto profil menyerupai anggota kepolisian. Seiring berjalannya waktu, komunikasi keduanya semakin intensif hingga berlanjut melalui aplikasi WhatsApp, termasuk komunikasi melalui panggilan video.

Dalam proses komunikasi tersebut, korban mengaku terbujuk oleh rayuan pelaku hingga melakukan panggilan video bermuatan tidak senonoh. Keesokan harinya, korban dihubungi oleh nomor WhatsApp lain yang meminta sejumlah uang dengan disertai tangkapan layar percakapan dan gambar dari panggilan video tersebut.

Pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan gambar atau video tersebut apabila korban tidak memenuhi permintaan uang. Karena merasa takut dan tertekan, korban berusaha mencari pinjaman dari keluarga dan mengirimkan uang dengan total Rp5.000.000.

Setelah kejadian tersebut, korban mengalami tekanan emosional yang berat, merasa putus asa, kehilangan kepercayaan diri, serta sempat mengungkapkan keinginan untuk mengakhiri hidupnya.

Melihat kondisi tersebut, korban akhirnya menceritakan permasalahan yang dialaminya kepada anggota keluarga. Ipar korban kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas setempat untuk meminta bantuan. Selanjutnya, Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan konselor USEFT Polres Manggarai agar korban memperoleh pendampingan yang diperlukan.

Atas arahan konselor, korban bersama keluarga datang ke Klinik Polres Manggarai untuk mendapatkan bantuan dan pendampingan secara langsung.

TERAPI USEFT UNTUK MEMBANTU MENGENDALIKAN EMOSI NEGATIF

Dalam pelaksanaan terapi, konselor terlebih dahulu membangun komunikasi melalui perkenalan, pendekatan humanis, serta penyampaian empati terhadap kondisi yang dialami korban. Konselor juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kesehatan mental dan mengelola emosi ketika menghadapi peristiwa yang menimbulkan tekanan psikologis.

Pada tahap pemetaan emosi, korban mengungkapkan perasaan putus asa, dendam, kebencian, kekecewaan, hilangnya rasa percaya diri, serta keinginan untuk menarik diri dan tidak berkomunikasi dengan orang lain.

Selanjutnya, konselor membimbing korban mempraktikkan teknik sore spot dan 17 titik tapping dalam metode USEFT sebagai upaya membantu mengelola respons emosional dan memberikan rasa lebih tenang.

Setelah menjalani sesi terapi selama kurang lebih satu jam, korban menyampaikan bahwa dirinya merasa lebih lega dan tenang. Perubahan perasaan tersebut menjadi langkah awal yang positif dalam proses pemulihan emosional korban.

Meski demikian, pendampingan lanjutan tetap penting untuk memastikan kondisi korban terus terpantau, terutama mengingat sebelumnya korban telah mengungkapkan keinginan untuk mengakhiri hidup.

POLRI HADIR DENGAN PENDEKATAN HUMANIS DAN PENUH KEPEDULIAN

Melalui kegiatan ini, Polres Manggarai menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), tetapi juga melalui kepedulian terhadap keselamatan, kesehatan mental, serta pemulihan kondisi emosional warga yang menghadapi persoalan hidup.

Polres Manggarai mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin komunikasi dengan orang yang dikenal melalui media sosial, khususnya akun yang identitasnya belum dapat dipastikan. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak memenuhi permintaan uang yang disertai ancaman penyebaran foto atau video pribadi.

Apabila mengalami penipuan atau pemerasan seksual berbasis elektronik, masyarakat diharapkan segera menyimpan bukti yang ada, tidak mengirimkan uang lebih lanjut, serta melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Korban juga diimbau untuk tidak menyalahkan diri sendiri dan segera mencari dukungan dari keluarga maupun tenaga profesional.

Polres Manggarai mengajak keluarga dan lingkungan sekitar untuk memberikan dukungan tanpa menghakimi, menjaga kerahasiaan identitas korban, serta membantu korban memperoleh pendampingan lanjutan apabila masih mengalami tekanan psikologis.

“Polisi Bersama Masyarakat” bukan sekadar slogan, melainkan wujud komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang humanis, penuh empati, dan berorientasi pada keselamatan serta kemanusiaan.

Melalui semangat pelayanan prima penuh kasih, Polres Manggarai terus berupaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, membangun kepedulian bersama, dan mewujudkan situasi Harkamtibmas yang aman, damai, serta kondusif di wilayah hukum Polres Manggarai.(SN)

#Polisi Bersama Masyarakat 
#Polda NTT Penuh Kasih