Pelaksanaan Operasi Zebra Turangga 2024 di Manggarai, 103 Pelanggar Ditilang

Pelaksanaan Operasi Zebra Turangga 2024 di Manggarai, 103 Pelanggar Ditilang
Pelaksanaan Operasi Zebra Turangga 2024 di Manggarai, 103 Pelanggar Ditilang

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai telah sukses melaksanakan Operasi Zebra Turangga 2024 di wilayah Kabupaten Manggarai, yang berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat dan memastikan keamanan di jalan raya.

Selama pelaksanaan operasi, Satlantas mencatat sebanyak 103 pelanggaran yang ditindak dengan tilang, sementara 130 pelanggaran lainnya diberikan teguran. Berikut adalah rincian jenis pelanggaran yang paling sering ditemui:

  1. Pelanggaran penggunaan helm: 75 pelanggar
  2. Pelanggaran rambu lalu lintas: 10 pelanggar
  3. Kendaraan dengan knalpot tidak standar: 15 pelanggar
  4. Pelanggaran kendaraan over dimension and over load (ODOL): 3 pelanggar

Selain penindakan, operasi ini juga diiringi kegiatan sosialisasi di lokasi-lokasi keramaian seperti pasar dan terminal. Kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar tidak parkir sembarangan yang bisa mengganggu arus lalu lintas.

Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam operasi ini. "Saya mengingatkan kepada personel agar selalu humanis, dengan mengutamakan senyum, sapa, dan salam kepada para pengendara," ujarnya.

Operasi Zebra Turangga 2024 diharapkan bisa mendorong masyarakat lebih tertib dan berhati-hati dalam berkendara, demi mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas serta menjaga keselamatan semua pengguna jalan.(MF)