DUKUNG PROGRAM 100 HARI KERJA KAPOLRI, KAPOLRES MANGGARAI GELAR KUMPUL BERSAMA MASYARAKAT, SERAP ASPIRASI DAN PERKUAT KAMTIBMAS

DUKUNG PROGRAM 100 HARI KERJA KAPOLRI, KAPOLRES MANGGARAI GELAR KUMPUL BERSAMA MASYARAKAT, SERAP ASPIRASI DAN PERKUAT KAMTIBMAS
DUKUNG PROGRAM 100 HARI KERJA KAPOLRI, KAPOLRES MANGGARAI GELAR KUMPUL BERSAMA MASYARAKAT, SERAP ASPIRASI DAN PERKUAT KAMTIBMAS

tribratanewsmanggarai.com-

 

RUTENG, MANGGARAI – Dalam rangka mendukung Program 100 Hari Kerja Kapolri serta memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat, Polres Manggarai menggelar kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 08.00 WITA, bertempat di halaman Lembaga Pemasyarakatan Lama, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansyah, S.I.K., S.H., M.Si., dan dihadiri Kabag Ops Polres Manggarai, AKP Antonius Ndapa, Kasubag TU UPTD Pendapatan Wilayah Kabupaten Manggarai, Sebastian Jama, serta 20 orang warga masyarakat.

Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat ini menjadi ruang komunikasi yang terbuka antara kepolisian dan warga untuk berdialog, bertukar pikiran, serta menyampaikan berbagai aspirasi, saran, dan masukan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pelayanan kepolisian, maupun persoalan yang berkaitan dengan pelayanan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Kapolres Manggarai menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat, mendengarkan secara langsung persoalan yang dihadapi warga, sekaligus mencari solusi melalui komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait.

Kapolres juga mengharapkan agar masyarakat tidak ragu menyampaikan keluhan, saran, maupun masukan, baik kepada institusi kepolisian maupun pemerintah daerah, sehingga berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat ditangani secara tepat dan bertanggung jawab.

Dalam dialog tersebut, sejumlah warga menyampaikan beberapa persoalan, di antaranya mengenai persyaratan dan biaya perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kondisi sejumlah rambu lalu lintas yang rusak di wilayah Kota Ruteng, mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor berpelat nomor luar daerah, serta antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU yang masih terjadi bersamaan dengan aktivitas penjualan BBM eceran di pinggir jalan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kapolres Manggarai memberikan penjelasan sekaligus menyampaikan langkah-langkah tindak lanjut sesuai dengan kewenangan dan koordinasi lintas instansi.

Terkait pelayanan perpanjangan SIM dan STNK, Kapolres mengimbau masyarakat agar mendatangi unit pelayanan yang berwenang pada Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai untuk memperoleh informasi yang benar mengenai persyaratan, prosedur, dan biaya pelayanan. Ia menjelaskan bahwa biaya resmi penerbitan maupun perpanjangan dokumen tersebut diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program amnesti atau keringanan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) periode kedua, sebagaimana disampaikan dalam kegiatan tersebut, berdasarkan Peraturan Gubernur NTT Nomor 54 Tahun 2026 yang berlaku hingga 31 Oktober 2026. Masyarakat diimbau segera mengonfirmasi persyaratan dan ketentuan program tersebut kepada kantor Samsat yang berwenang.

Mengenai kondisi sejumlah rambu lalu lintas yang rusak di beberapa ruas jalan dalam Kota Ruteng, Kapolres menegaskan bahwa persoalan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai. Perbaikan rambu lalu lintas dinilai penting untuk mendukung keselamatan pengguna jalan sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Sementara itu, terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor yang menggunakan pelat nomor luar daerah, Kapolres menjelaskan bahwa masyarakat perlu berkoordinasi dengan kantor Samsat sesuai dengan ketentuan administrasi kendaraan yang berlaku. Untuk memastikan mekanisme pembayaran dan kemungkinan layanan lintas daerah, masyarakat disarankan memperoleh konfirmasi langsung dari Samsat terkait.

Mengenai antrean pengisian BBM di SPBU, Kapolres menjelaskan bahwa ketersediaan BBM berkaitan dengan kuota dan distribusi pasokan dari depot Pertamina, sementara kebutuhan masyarakat dapat mengalami peningkatan pada waktu-waktu tertentu. Kondisi tersebut dapat berdampak pada terjadinya antrean di sejumlah SPBU.

Meski demikian, Polres Manggarai terus melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan guna mengantisipasi kemungkinan penyimpangan dalam penyaluran BBM. Kapolres menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, pihak kepolisian akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat ini, Polres Manggarai menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komunikasi langsung seperti ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik, membangun kepedulian bersama, serta mendorong terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Manggarai.

Polri hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk mendengarkan, melayani, dan menjadi bagian dari solusi atas persoalan masyarakat. Semangat kebersamaan ini sejalan dengan upaya Polres Manggarai dalam memperkuat sinergi bersama masyarakat demi mewujudkan Manggarai yang aman, tertib, dan harmonis.(SN)

#Polisi bersama masyarakat
#Polda NTT Penuh Kasih
#Polres Manggarai  melayani sepenuh hati