Gabungan Unit Jatanras Polres Manggarai dan Polres Mabar Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian HP

Gabungan Unit Jatanras Polres Manggarai dan Polres Mabar Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian HP
TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM – Gabungan personil Unit Jatanras, Satuan Reskrim Polres Manggarai dan Polres Manggarai Barat (Mabar), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil meringkus JL (42), pelaku pencurian Hand Phone (Hp), di Kampung Nekang, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Kamis (20/02). Pelaku yang berhasil diamankan tersebut, diketahui merupakan warga Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.  Ia melakukan tindak pidana pencurian, lima (5) buah Hp, di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Usai mendapat informasi dari Unit Jatanras Polres Mabar, bahwa pelaku melarikan diri ke Kota Ruteng, Unit Jatanras Polres Manggarai, langsung melakukan penyelidikan dan bersama Unit Jatanras Polres Mabar, menangkap pelaku, di Kampung Nekang. Dari hasil penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan lima (5) buah Hp. Kini pelaku beserta barang bukti, telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Manggarai Barat, guna proses hukum lebih lanjut. (tw)