Bhabinkamtibmas Kec. Langke Rembong Mediasi Kasus Penganiayaan, berujung Damai.

Bhabinkamtibmas Kec.  Langke Rembong Mediasi Kasus Penganiayaan, berujung Damai.

Tribratanewsmanggarai.com-

Langke Rembong, Manggarai – Pada Minggu, 15 Desember 2024, pukul 18.00 WITA, bertempat di rumah Bapak Yohanes S. Asman di RT 004 Gewak, Kelurahan Poco Mall, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, telah berlangsung mediasi kasus penganiayaan yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Kecamatan Langke Rembong, Aipda Flavianus Jedaut, bersama staf Wakil Rektor III UNIKA St. Paulus Ruteng, Bapak Yohanes S. Asman.

Kasus penganiayaan yang dimediasi melibatkan pelaku bernama Edelbertus Ronaldus Madun dan korban Stevian Mariana Lopes, yang terjadi di Kos Bundar RT 007, Kelurahan Tenda, pada Jumat, 13 Desember 2024. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami beban fisik maupun psikis.

Proses mediasi ini dilakukan secara kekeluargaan dengan mengacu pada adat Manggarai (Kepok). Pertemuan tersebut dihadiri oleh kedua orang tua, baik dari pihak pelaku maupun korban, serta keluarga besar dari kedua belah pihak.

Dalam mediasi tersebut, telah disepakati beberapa poin penting sebagai berikut:

  1. Permintaan Maaf Secara Adat: Pihak pelaku, melalui orang tuanya, meminta maaf kepada korban atas tindakan penganiayaan yang dilakukan. Permintaan maaf ini disampaikan secara adat Manggarai dengan menyerahkan satu botol tuak sebagai simbol perdamaian.
  2. Pengakuan dan Penyesalan: Pelaku mengakui dan menyesali perbuatannya terhadap korban.
  3. Pembayaran Denda Adat: Pihak pelaku dan keluarganya bersedia membayar denda adat sesuai ketentuan adat Manggarai.
  4. Komitmen Tidak Mengulangi Perbuatan: Pelaku berjanji untuk tidak mengulangi tindakan serupa terhadap korban maupun orang lain. Jika pelaku kembali melakukan hal serupa, ia siap diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk menguatkan komitmen tersebut, pelaku telah menandatangani surat pernyataan.

Bhabinkamtibmas Kecamatan Langke Rembong, Aipda Flavianus Jedaut, menyampaikan apresiasi atas kesediaan kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan kekeluargaan. Ia berharap kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

Proses mediasi berjalan dengan lancar, mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal adat Manggarai dalam menjaga keharmonisan sosial.(MBA)