Bhabinkamtibmas Reok Barat dan Babinsa Kawal Giat Eliminasi HPR di Desa To’e, Kabupaten Manggarai

Tribratanewsmanggarai.com -
Reok Barat, 25 Juni 2025 — Guna mencegah penyebaran rabies dan melindungi masyarakat dari ancaman gigitan hewan penular rabies (HPR), Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok Barat Bripka Semris Bell bersama Babinsa Desa To’e melaksanakan kegiatan patroli dan pengamanan eliminasi HPR (anjing) di wilayah Desa To’e, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.30 wita tersebut melibatkan Kepala Desa To’e, Bapak Kornelis Surak, bersama jajaran Staf Desa, Linmas Desa, serta unsur TNI-Polri, berjalan lancar dan kondusif tanpa ada protes dari warga. Sebaliknya, masyarakat terlihat mendukung langkah ini sebagai upaya pencegahan dini terhadap kasus gigitan rabies.
Dalam pelaksanaan eliminasi, sebanyak 39 ekor anjing milik warga berhasil dieksekusi. Baik anjing yang dilepas berkeliaran maupun yang diikat atau dikandangkan tetap dilakukan eliminasi, sesuai instruksi Kepala Desa, sebagai bentuk langkah tegas mencegah penyebaran virus rabies yang bisa membahayakan keselamatan masyarakat.
Himbauan yang disampaikan oleh petugas:
- Eliminasi HPR dilakukan atas perintah resmi Kepala Desa. Baik yang dilepas, diikat, maupun dikandangkan tetap menjadi sasaran eliminasi.
- Semua jenis HPR seperti anjing, kucing, dan kera harus diikat dan tidak boleh dilepas bebas.
- Tujuan utama kegiatan ini adalah mencegah terjadinya kasus gigitan HPR, khususnya rabies, demi keselamatan bersama.
Dengan penuh tanggung jawab dan kolaborasi lintas sektor, giat ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat Desa To’e, serta meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman penyakit yang ditularkan hewan.
“Kami mengapresiasi kerja sama warga yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Semoga ke depan, kesadaran akan bahaya rabies semakin meningkat di seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Bripka Semris Bell usai kegiatan.(KS)