Wakapolres Manggarai Hadiri Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu untuk Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak 2024

Wakapolres Manggarai Hadiri Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu untuk Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak 2024

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai – Pada Jumat, 17 Januari 2024, pukul 10.00 WITA, bertempat di Aula Gunung Mas, Kampung Watu, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dalam rangka evaluasi penanganan pelanggaran Pemilu Serentak 2024 bersama Panwascam.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensiana, M.Pd, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain:

  • KOMPOL Karel Leokuna, S.Kom, M.M, Wakapolres Manggarai,
  • I Wayan Yuda Satria, S.H, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Ruteng,
  • Salesius Ndagung, S.Sos, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Manggarai,
  • Para staf Bawaslu Kabupaten Manggarai, serta anggota Bawaslu tingkat kecamatan (Panwascam).

Dalam sambutannya, Marselina Lorensiana menyampaikan beberapa poin penting:

  1. Ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kelancaran kegiatan yang memungkinkan semua pihak hadir dalam rapat ini.
  2. Pentingnya evaluasi terhadap seluruh rangkaian proses pemilu yang telah dijalankan, mengingat fungsi utama pengawasan adalah memastikan semua tahapan pemilu berjalan tanpa pelanggaran.
  3. Salah satu isu pelanggaran yang mencuat selama Pemilu Serentak 2024 adalah kasus black campaign yang dilakukan oleh salah satu calon Bupati Manggarai, yang menjadi perhatian serius.
  4. Masa kerja Panwaslu masih diperpanjang hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang direncanakan berlangsung pada Maret 2025.

Kehadiran Wakapolres Manggarai, KOMPOL Karel Leokuna, menegaskan pentingnya sinergi antara Sentra Gakkumdu, aparat kepolisian, kejaksaan, dan pengawas pemilu dalam menangani pelanggaran pemilu secara tegas dan profesional.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki mekanisme pengawasan serta penegakan hukum guna mendukung pelaksanaan pemilu yang adil, transparan, dan demokratis di masa depan.(MBA)