Polres Manggarai gelar Jumat Curhat Cari Berkah Jumat di Kantor Kementerian Agama Kab. Manggarai

Polres Manggarai gelar Jumat Curhat Cari Berkah Jumat di Kantor Kementerian Agama Kab. Manggarai

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai, 28 Februari 2025 - Pada hari Jumat, 28 Februari 2025, pukul 09.00 WITA, bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai, telah berlangsung kegiatan "JUMAT CURHAT CARI BERKAH JUMAT" (Cerita Ringan dan Sharing Bersama Kapolres Manggarai). Acara ini dipimpin oleh KBO Sat Reskrim, IPDA Godefridus M. Pagu, S.IP., M.H., didampingi oleh Kasi Penyelenggara Kristen Kemenag Kab. Manggarai, Febianti Riwu, serta dihadiri oleh seluruh staf Kemenag Kab. Manggarai.

Dalam kesempatan tersebut, KBO Sat Reskrim menyampaikan beberapa hal penting, antara lain:

  1. Permohonan maaf dari Kapolres Manggarai yang seharusnya menghadiri kegiatan ini, namun berhalangan karena agenda lain, sehingga kegiatan diwakili oleh KBO Sat Reskrim.
  2. Penjelasan mengenai program "Jumat Curhat" yang merupakan inisiatif Kepolisian untuk membangun komunikasi langsung dengan tokoh masyarakat, pemerintah, pelajar, dan masyarakat umum. Program ini bertujuan untuk menjembatani keluhan serta kendala terkait pelayanan kepolisian dan gangguan keamanan.
  3. Kepolisian ingin mendengar langsung masukan serta keluhan masyarakat untuk dapat ditindaklanjuti atau diteruskan kepada pimpinan.
  4. Penjelasan mengenai Satuan Reskrim Polres Manggarai yang menangani berbagai tindak pidana, termasuk Unit Pidana Umum, Tipiter, Tipikor, PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), serta Unit Jatanras (Buser). Tidak semua kasus hukum harus berakhir di pengadilan, beberapa dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
  5. Informasi tentang dua jenis pengaduan masyarakat ke Polres, yaitu Laporan Polisi dan Pengaduan Masyarakat. Kepolisian memiliki administrasi khusus dalam menerima pengaduan, termasuk surat tanda terima yang dikeluarkan oleh SPKT.
  6. Penegasan bahwa semua tindakan kepolisian dilakukan berdasarkan prosedur hukum dan standar operasional (SOP) yang berlaku.
  7. Klarifikasi mengenai stigma negatif terhadap kepolisian dan komitmen Polres Manggarai untuk menindak tegas oknum yang menyalahgunakan nama institusi kepolisian.

Dalam sesi diskusi, beberapa peserta menyampaikan masukan sebagai berikut:

  1. Mengapresiasi kegiatan ini sebagai ajang komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat, serta berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut.
  2. Mempertanyakan SOP kepolisian dalam menangani laporan masyarakat agar masyarakat dapat memperoleh informasi perkembangan laporan secara transparan.
  3. Mengungkapkan pengalaman kecelakaan yang ditangani Unit Laka Polres Manggarai, namun pelapor tidak mendapatkan surat tanda terima laporan. Peserta berharap kepolisian lebih responsif dalam menangani laporan.
  4. Meminta penjelasan mengenai beberapa kasus yang dianggap besar oleh masyarakat namun tidak menunjukkan perkembangan. Mereka mempertanyakan apakah kepolisian memiliki kewajiban untuk mengungkap kasus tanpa menunggu laporan dari korban.
  5. Melaporkan adanya oknum yang telah dipecat dari kepolisian (PTDH) namun masih menggunakan atribut kepolisian dan membawa nama institusi.

Polres Manggarai menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap informasi, laporan atuapun pengaduan dari masyarakat, khususnya dalam setiap kegiatan Program Jumat Curhat selain itu  program Jumat Curhat diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara Polres Manggarai dan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional.(MBA)