Antisipasi gangguan keamanan Pasca Konflik Sengketa Tanah, Polres Manggarai Polda NTT, Laksanakan Pam dan Patroli Malam Jaga kondusifitas Dua Kampung yang bersengketa
tribratanewsmanggarai.com-
Ruteng – Pasca konflik antar warga Gendang Bung Kaca dengan warga Gendang Bung Leko di Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai yang dipicu permasalahan sengketa tanah ulayat, yang terjadi pada hari senin 16/03/2026 , untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah terulang kembali komplik antar kedua warga gendang tersebut , Polres Manggarai bergerak cepat dengan menempatkan personel pengamanan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Penempatan personel Polres Manggarai yang terdiri dari Satuan Samapta, Intelkam, Binmas, ,Reserse dan brimob kompi 2 Yon B plopor manggarai , dilakukan di kedua kampung tersebut sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terulangnya konflik antar warga. Selain melakukan pengamanan, personel kepolisian juga berupaya membangun komunikasi dan memediasi kedua belah pihak guna mencari jalan penyelesaian atas permasalahan yang menjadi sumber konflik.
Personel pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Manggarai IPTU Bagus Suhartono bersama Kasat Intelkam IPTU Adrianus Gon melaksanakan patroli edukatif dan dialogis di kedua kampung yang bersengketa. Kegiatan patroli yang dilaksanakan malam hari tersebut dilakukan untuk memastikan warga dari Gendang Bung Kaca maupun Gendang Bung Leko tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kembali terjadinya konflik.
Dalam patroli dialogis yang dilaksanakan pada malam hari tersebut, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang yang dapat mengganggu situasi keamanan yang saat ini sudah mulai kondusif. Warga juga diminta untuk mempercayakan penanganan keamanan kepada pihak kepolisian serta tidak melakukan tindakan provokatif yang dapat memperkeruh keadaan.
Selain itu, personel yang melaksanakan patroli juga terus berupaya melakukan pendekatan persuasif dan mediasi kepada kedua kelompok warga yang bersengketa, dengan harapan permasalahan sengketa tanah ulayat yang menjadi pemicu konflik dapat diselesaikan secara damai sehingga tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas yang berkepanjangan di wilayah tersebut.
Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah, S.I.K., S.H., M.Si., menegaskan bahwa dalam rangka menjaga situasi kamtibmas pasca konflik antar warga Gendang Bung Kaca dan warga Gendang Bung Leko di Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, pihaknya telah menempatkan personel Polres Manggarai untuk pasca komplik pada hari Senin tgl 16-3-2026 sesuai sprint jumlahnya : 53 termasuk Brimob dan utk Sprint aplous hari selasa tgl 17-3-2026 jumlah :37 personil termasuk Brimob untuk melakukan pengamanan di kedua lokasi, yakni di rumah Gendang Bung Kaca dan rumah Gendang Bung Leko.
Kapolres Manggarai juga menegaskan bahwa penempatan personel pengamanan di lokasi konflik tersebut akan dilakukan hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan, dengan pola pengamanan secara bergantian sampai situasi komplik antar warga tersebut benar-benar aman dan kondusif.
Lebih lanjut, Kapolres Manggarai menekankan bahwa upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut juga harus diikuti dengan penyelesaian terhadap akar permasalahan yang memicu konflik, yaitu sengketa tanah ulayat. Oleh karena itu, keterlibatan serta peran aktif Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai sangat diperlukan dalam mencari solusi yang adil dan damai bagi kedua pihak.
Kapolres Manggarai menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai untuk bersama-sama mencari jalan penyelesaian atas sengketa tanah ulayat yang terjadi antara kedua warga kampung tersebut secara damai.
Sampai saat ini situasi kamtibmas dilokasi komplik antara warga gedang bung kaca dengan warga gedang bung leko aman dan kondusif
Polres Manggarai berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah dan stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Manggarai tetap terjaga.(SN)


