TIM JATANRAS POLRES MANGGARAI BERHASIL MENGAMANKAN DPO PELAKU PENCURIAN UANG SEBANYAK 40 JUTA RUPIAH

TIM JATANRAS POLRES MANGGARAI BERHASIL MENGAMANKAN DPO PELAKU PENCURIAN UANG SEBANYAK 40 JUTA RUPIAH
TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM -Selasa (30/01/18) Tim Jatanras Polres Manggarai sekitar jam 13.30 Wita berhasil mengamankan DPO pelaku pencurian uang sebesar 40 Juta Rupiah yang terjadi di Susteran Santa Maria Christina Brando Kelurahan Compang Tuke Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai. Adapun penangkapan DPO pelaku pencurian atas nama NK,umur 16 tahun,Agama Katolik,Pelajar alamat Desa Rai Kecamatan Ruteng dan tim Jatanras langsung menyerahkan pelaku ke penyidik untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.