KAPOLSEK CIBAL MEDIASI KASUS PENCURIAN BAN MOTOR

KAPOLSEK CIBAL MEDIASI KASUS PENCURIAN BAN MOTOR
TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM - Selasa(17/04/2018) Kapolsek Cibal IPTU Hima Domi Antonius ,sekira pukul 13.00 Wita, bertempat di Mako Polsek Cibal, melakukan penyelesaian masalah pencurian ban motor, dengan pola penyelesaian masalah sosial melalui jalur alternatif atau mediasi. Hadir dan turut menyaksikan dalam proses mediasi tersebut, Kanit Reskrim dan Kanit Binmas Polsek Cibal, orang tua atau keluarga para pelaku, Ketua RT, korban serta keluarga korban. Kapolsek Cibal IPTU Hima Domi Antonius, menasehati para pelaku, mengingat para pelaku masih di bawah umur dan merupakan pelajar SMA. Kapolsek Cibal juga, menerangkan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku adalah perbuatan yang melanggar hukum. Setelah melaksanakan mediasi, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, dan bentuk penyelesaian tersebut antara lain para pelaku meminta maaf dan membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang serupa dan pihak korban dengan ikhlas menerima permintaan maaf tersebut. (TW) WhatsApp Image 2018-04-17 at 16.15.10